Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusun alat kerja pengawasan yang akan digunakan sebagai pedoman oleh pengawas pemilu di setiap tingkat pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Alat kerja pengawasan dibagi menjadi enam, yakni alat kerja pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, alat kerja pengawasan pencalonan, alat kerja pengawasan kampanye dan dana kampanye, alat kerja pengawasan pengadaan, pendistribusian, perlengkapan logisitik, dan alat kerja pengawasan pemungutan dan perhitungan suara
Berikut jenis-jenis format .DOCX yang telah ditetapkan:
Spoiler for Jenis Form Pengawasan Pemilu Pilkada 2018
No comments:
Post a Comment